Menu

Mode Gelap
PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

Berita

PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten

badge-check


					H. Maftuh Salim Ketua Persatuan Buruh Migran Banten Perbesar

H. Maftuh Salim Ketua Persatuan Buruh Migran Banten

Banten – Kerja sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan sambutan dari Ketua Persatuan Buruh Migran Banten, H. Maftuh Salim.

Menurut H. Maftuh, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Markas Besar Polda Banten pada 22 April 2026 tersebut merupakan indikator baik dalam penegakkan hukum di provinsi ini.

Dia meyakini, kolaborasi kedua instansi ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan bukti nyata adanya keseriusan aparat penegak hukum dan aparat pemerintah dalam menjamin keselamatan dan hak-hak warganya yang bekerja di luar negeri.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BP3MI Banten dan jajaran kepolisian. Selama ini, tantangan terbesar yang dihadapi pekerja migran adalah maraknya praktik pemberangkatan ilegal dan jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat ini, harapan kami perlindungan menjadi lebih kuat dan penindakan terhadap pelaku kejahatan bisa berjalan lebih efektif,” ujar H. Maftuh pada 30 April 2026 di kantornya.

Ia juga sepakat dengan pernyataan Kepala BP3MI Banten yang menyebut bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, keterlibatan kepolisian secara langsung dalam penanganan dan pencegahan sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai sindikat yang selama ini merugikan banyak pihak. Rencana pembentukan direktorat khusus yang menangani kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang di lingkungan Polda Banten pun dinilainya sebagai langkah yang sangat tepat dan mendesak.

“Ketika penanganan sudah memiliki jalur khusus dan tim yang fokus, tentu penanganan kasus akan lebih cepat dan tuntas. Ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa ruang gerak mereka semakin dipersempit,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, H. Maftuh berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya pada kesepakatan tertulis, tetapi benar-benar terimplementasi hingga ke tingkat lapangan dan menjangkau masyarakat luas. Ia juga siap mendukung dan berkolaborasi dalam upaya penyebaran informasi agar warga semakin paham mengenai prosedur pemberangkatan yang aman dan resmi.

Sebelumnya, Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Budi Novijanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret dari kesepakatan tingkat nasional.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi para pelaku tindak pidana perdagangan manusia untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Baca Lainnya

PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo

30 April 2026 - 12:33 WIB

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

26 April 2026 - 17:03 WIB

Trending di Berita