Singapura – Nasib pilu menimpa Neneng (40) bukan nama sebenarnya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Patokbeusi, Subang. Hanya dalam waktu tiga bulan bekerja di Singapura, tubuhnya menyusut drastis hingga turun 12 kilogram. Dari yang awalnya 47 kini menjadi 35. Bukan karena diet, melainkan karena perlakuan keji majikannya yang sangat pelit.
Kerja Rodi di Rumah Mewah, Tiga Lantai, 2 Mobil
Bayangkan saja, Neneng dipaksa mengurus rumah besar berlantai tiga dan mencuci dua unit mobil sendirian. Namun, energi yang dikeluarkan tidak sebanding dengan asupan yang diterima. Majikannya hanya memberikan satu mangkok nasi untuk jatah makan tiga hari.
Kondisi ini membuat kesehatan Neneng ambruk. Selain menjadi kurus kering, ia sering jatuh sakit. Namun bukannya dibawa ke rumah sakit, sang majikan hanya memberinya obat pereda nyeri ala kadarnya.
“Saya kerja dari lantai satu sampai tiga, cuci dua mobil, tapi makan cuma dikasih satu mangkok buat tiga hari. Badan saya sakit semua,” ungkap Neneng dengan nada getir pada 29 April 2026.

Gaji Dipotong dengan Alasan Tak Masuk Akal
Penderitaan Neneng tak berhenti di urusan perut. Hak finansialnya pun dikebiri. Dengan alasan kerja tidak benar, majikannya terus memotong upahnya. Dalam tiga bulan, total gaji yang dipotong mencapai 180 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 juta.
Keberanian Mengadu ke MOM Singapura
Tak kuat menahan siksaan fisik dan mental, Neneng akhirnya nekat mengadu ke Ministry of Manpower (MoM) Singapura saat dikasih hari libur pada 29 April 2026 kemarin. Petugas MoM memutuskan agar Agensi memulangkan Neneng karena diperlakukan tidak manusiawi.
Setelah itu petugas memanggil agensi untuk tinggal di shelter agensi selama proses pemulangan. Awalnya, Neneng mengaku tidak mau tinggal di shelter agensi, karena sangat ketakutan jika agensi akan memarahinya lagi.
Namun, berkat jaminan perlindungan dari petugas MoM, Neneng akhirnya mau dievakuasi. Petugas MoM langsung memerintahkan pihak agensi untuk memberikan tempat tinggal sementara (shelter) dan mengurus proses pemulangannya ke tanah air.
MoM Turunkan Tim Investigasi
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Subang bekerja sama dengan Persatuan Buruh Migran (PBM) sudah mengadvokasi pemulangan dan pemenuhan hak Neneng.
Pengurus FSPMI Subang, Asep Kahdar, mengonfirmasikan bahwa saat ini Neneng tengah dalam proses pemulangan. Namun, kasus ini tidak berhenti pada kepulangan semata.
Hari ini, tim investigasi dari MoM Singapura dikabarkan turun langsung untuk memeriksa sang majikan yang pelit dan kejam tersebut.
“Kami menuntut pemenuhan gajinya yang dipotong 160 Dollar Singapura setara Rp2,4 juta, sisa upah yang belum di bayarkan, terhitung mulai dari tanggal 17 s/d 28 April 2026, dan kompensasi untuk pemulihan Neneng, sanksi tegas bagi majikan atas dugaan malnutrisi dan penelantaran medis, dan di bebaskan dari biaya penempatan” tegasnya.
Penempatan Ilegal
Fakta mengejutkan lainnya terungkap. Asep Kahdar menemukan indikasi kuat bahwa Neneng diberangkatkan secara ilegal. Diduga ada kerja sama gelap antara perekrut lapangan di Subang dengan agensi nakal di Jakarta untuk mengirimkan PMI tanpa prosedur resmi atau non-prosedural ke Singapura.
“Kami telah mengecek nomor paspor Neneng, hasilnya datanya tidak ditemukan,” ungkap Asep Kahdar.
Kasus Neneng menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Subang dan Provnisi Jawa Barat untuk memperketat pengawasan terhadap mafia penempatan ilegal yang hanya mencari keuntungan di atas penderitaan Pekerja Migran Indonesia.









