Menteri Luar Negeri Sugiono, melantik Heni Hamidah sebagai Direktur Pelindungan Warga Negara Indonsia (PWNI). Demikian disampaikan oleh akun Peduli WNI Kementerian Luar Negeri secara tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
“Selamat dan sukses atas pelantikan Ibu Heni Hamidah sebagai Direktur Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah tugas pelindungan WNI di Luar Negeri” ujar Peduli WNI.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Ia resmi menjabat posisi tersebut sejak 20 Oktober 2025, menggantikan Judha Nugraha yang ditugaskan menjadi Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab.
Berdasarkan informasi terbuka, Heni Hamidah aktif menangani berbagai krisis dan kasus hukum yang melibatkan WNI di luar negeri, antara lain:
Pertama. Evakuasi di Timur Tengah: Mengoordinasikan evakuasi bertahap WNI dari Iran (mulai 6 Maret 2026) akibat konflik yang memanas di kawasan tersebut. Ia melaporkan bahwa hingga April 2026, masih terdapat sekitar 720 WNI yang tertahan kepulangannya dari Timur Tengah karena gangguan penerbangan akibat perang.
Kedua. Kasus Hukum di Yordania: Menangani kasus seorang WNI berinisial KL yang diamankan otoritas Yordania pada Mei 2025 karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang berafiliasi dengan ISIS.
Ketiga. Perlindungan ABK: Mengupayakan pembebasan dan pelindungan bagi 19 ABK WNI yang ditangkap di Thailand karena dugaan illegal fishing pada Maret 2026, serta evakuasi 35 ABK yang terjebak di pesisir Iran.
Keempat. Repatriasi Korban Penipuan: Mempercepat proses repatriasi WNI yang menjadi korban skema penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Sebelum menjabat sebagai Plt. Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler di Kemlu RI.









