Tiap kali pekan suci tiba, ada satu nama yang muncul dalam batinku, Mary Jane Veloso.
Sebelas tahun lalu, di Lapas Wirogunan Yogyakarta, kami pertama kali bertemu. Tiga hari berturut-turut, dalam pekan yang oleh tradisi Kristen disebut Pekan Suci, hari-hari menjelang kebangkitan.
Kala itu saya datang dalam peran saya sebagai bagian dari Komnas Perempuan yang sedang berkejaran dengan waktu jelang eksekusi mati yang akan dijadwalkan dalam tiga pekan.
Dalam percakapan saya dengannya di hari-hari tersebut, Mary Jane berbicara tentang Yesus bukan sebagai dogma.
Ia bicara tentang Yesus sebagai seorang yang tahu rasanya, tahu rasanya diadili dengan tidak adil, tahu rasanya ditinggalkan, tahu rasanya menunggu kematian yang dijatuhkan oleh mereka yang berkuasa.
“Yesus itu korban pengadilan sesat,” katanya seraya membandingkan dengan dirinya “Seperti saya di sini.” lanjutnya.
Saya terdiam mendengar itu. Karena kebenaran di baliknya. Seorang perempuan, buruh migran miskin dari Filipina, yang ditipu masuk ke dalam perangkap perdagangan manusia, dan kala itu berhadapan dengan regu tembak.
Dan ia menemukan penghiburan bukan dalam sistem hukum yang seharusnya melindunginya, melainkan dalam sosok seorang yang juga mati karena sistem.
Dalam wawancara kami, Mary Jane bercerita tentang bagaimana ia menghayati jalan salib, Via Dolorosa, jalan penderitaan, sebagai peta perjalanannya sendiri.
Ia tidak pasrah dalam arti menyerah. Ia pasrah dalam arti mempercayakan diri kepada sesuatu yang lebih besar dari kekuasaan pengadilan mana pun. Energi itu nyata.
Saya merasakannya di udara ruangan itu. Setiba di penginapan malam itu, saya membuka laptop dan mulai googling, mencari tahu makna jalan salib dan kisah di setiap tahapnya.
Saya Muslim, jalan salib bukan bagian dari tradisi saya. Tapi malam itu saya membacanya seperti membaca kisah seseorang yang baru saja saya temui.
Hati saya bergetar. Kerapuhan, kepasrahan, dan kekuatan yang ada di setiap tahap perjalanan itu, sudah lebih dulu saya jumpai pada sebuah wajah di ruang Lapas itu, sebelum saya tahu nama-namanya.
Di hari terakhir wawancara kami, saya keluar dari Wirogunan dengan mata bengkak. Tiga malam berikutnya di Jakarta saya dihantui pertanyaan-pertanyaan kecemasan.
”Apakah saya bisa menemuinya lagi? ”Apakah mereka akan membunuh perempuan tidak bersalah itu?” dst…
Yang terjadi kemudian adalah kemenangan, kalau tidak mau menyebutnya keajaiban. Solidaritas lintas batas, lintas iman, lintas bahasa. Mary Jane selamat.
Eksekusi ditunda di menit-menit terakhir. Namun, ”selamat” tidak berarti ”bebas”.
Sebelas tahun berlalu. Mary Jane sudah kembali ke negaranya, setelah pemindahan tahanan pada Desember 2024. Langkah yang kami sambut baik, setidaknya di negaranya dia tak lagi di bawah ancaman eksekusi mati.
Namun sayangnya, setahun setelah repatriasi itu, ia masih di balik jeruji. Kata “peradilan sesat” yang dulu ia ucapkan di Wirogunan, ternyata bukan hanya bicara tentang Indonesia.
Tapi tentang bagaimana sistem hukum global memperlakukan perempuan miskin, perempuan migran, perempuan yang tidak punya akses pada keadilan.
Perempuan yang diperdaya, lalu dihukum atas kejahatan yang menimpanya. Saya Muslim. Mary Jane Katolik. Tapi ada momen eksistensial yang kemudian menyatukan kami di ruangan Lapas hari-hari itu. Tanggung Jawab.
Emmanuel Levinas pernah menulis bahwa ketika kita menatap wajah orang lain, kita tidak bisa lagi pura-pura tidak tahu.
Wajah itu memanggil, dan panggilan itu melahirkan tanggung jawab yang tidak bisa dielakkan. Saya kira itulah yang terjadi di Wirogunan. Paskah berbicara tentang kebangkitan. Tentang harapan yang tidak mati meski tubuh sudah dikubur.
Saya tidak merayakan Paskah. Tapi saya percaya pada gagasan itu, bahwa keadilan bisa bangkit, bahwa kebenaran tidak bisa selamanya dikubur oleh kekuasaan.
Untuk Mary Jane, kebangkitan itu belum datang. Ia masih menunggu. Selamat Paskah, Mary Jane. Semoga tahun ini adalah tahunmu. Selamat mengkhidmati Paskah saudari-saudaraku yang merayakannya.
Tebet, 5 April 2026. Yuniasri. Diolah cari catatan lama.
Yuni Asriyanti saat ini menjabat sebagai salah satu Komisioner di Komnas Perempuan. Dia adalah seorang perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah lebih dari 15 tahun mendedikasikan diri untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. Ia memiliki pengalaman luas dalam bekerja bersama organisasi pekerja migran dan penyedia layanan berbasis komunitas untuk mendampingi korban kekerasan berbasis gender, khususnya di kalangan pekerja migran perempuan.








