Menu

Mode Gelap
PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

Berita

Aktivis Dorong Pembentukan Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat

badge-check


					Paryanto Uslan usul KDM Membentuk Satgas Pelindungan PMI Jabar Perbesar

Paryanto Uslan usul KDM Membentuk Satgas Pelindungan PMI Jabar

Bandung – Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bandung, Paryanto Uslan, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk Satgas Perlindungan PMI.

Paryanto menilai, Satgas ini urgen untuk menagani pengaduan PMI di Jawa Barat. Baik yang prosedural maupun non prosedural yang selama ini menghantui warga Jawa Barat yang merantau ke luar negeri.

Paryanto menjelaskan bahwa Satgas TPPO memiliki fondasi koordinasi yang sangat kuat dalam menindak jaringan kriminal. Menurutnya, Jawa Barat sebagai salah satu kantong pengirim pekerja migran terbesar se-Indonesia membutuhkan “otot penindakan” serupa untuk menghalau para calo penempatan ilegal yang beroperasi hingga ke pelosok desa.

“Kita harus membentuk Satgas yang mampu mendobrak sekat birokrasi. Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat nantinya menyatukan gerak aktivis, kepolisian, dinas tenaga kerja, hingga perangkat desa. Satu komando pelindungan yang nyata,” ujar Paryanto saat memberikan keterangan pers tertulisnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Namun, Paryanto menekankan bahwa satgas daerah ini tidak boleh hanya fokus pada aspek hukum semata. Ia mendorong agar Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat juga menjalankan fungsi pelayanan yang jauh lebih luas daripada sekadar menangkap pelaku kejahatan.

“Satgas ini mengkoordiir pengaduan dan penanganan PMI Jawa Barat. Dengan berbagai pendekatan sehingga dapat menyelesaikan masalah, terutama pendekatan berbasis pada kebutuhan korban,” tambahnya.

Paryanto meyakini bahwa dengan adanya Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat, pengaduan dan penanganannya dapat terkoordinasi dan terintegrasi, tidak lagi tercecer. Selain itu dari pengaduan dan penanganan kasunya akan dapat mengintegrasikan data yang komprehensif: data penempatan prosedural dan non prosedural.

“Dengan data yang sinkron, pemerintah bisa mendeteksi keberadaan warga Jawa Barat secara akurat, sehingga penanganan kasus darurat seperti sakit atau pemutusan hubungan kerja sepihak dapat berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Melalui dorongan ini, Paryanto berharap Jawa Barat mampu menciptakan ekosistem migrasi yang aman, negara hadir bukan hanya saat warga tertimpa masalah, tetapi sejak niat bekerja.

 

Baca Lainnya

PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten

30 April 2026 - 17:26 WIB

PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo

30 April 2026 - 12:33 WIB

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita