Bandung – Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bandung, Paryanto Uslan, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk Satgas Perlindungan PMI.
Paryanto menilai, Satgas ini urgen untuk menagani pengaduan PMI di Jawa Barat. Baik yang prosedural maupun non prosedural yang selama ini menghantui warga Jawa Barat yang merantau ke luar negeri.
Paryanto menjelaskan bahwa Satgas TPPO memiliki fondasi koordinasi yang sangat kuat dalam menindak jaringan kriminal. Menurutnya, Jawa Barat sebagai salah satu kantong pengirim pekerja migran terbesar se-Indonesia membutuhkan “otot penindakan” serupa untuk menghalau para calo penempatan ilegal yang beroperasi hingga ke pelosok desa.
“Kita harus membentuk Satgas yang mampu mendobrak sekat birokrasi. Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat nantinya menyatukan gerak aktivis, kepolisian, dinas tenaga kerja, hingga perangkat desa. Satu komando pelindungan yang nyata,” ujar Paryanto saat memberikan keterangan pers tertulisnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Namun, Paryanto menekankan bahwa satgas daerah ini tidak boleh hanya fokus pada aspek hukum semata. Ia mendorong agar Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat juga menjalankan fungsi pelayanan yang jauh lebih luas daripada sekadar menangkap pelaku kejahatan.
“Satgas ini mengkoordiir pengaduan dan penanganan PMI Jawa Barat. Dengan berbagai pendekatan sehingga dapat menyelesaikan masalah, terutama pendekatan berbasis pada kebutuhan korban,” tambahnya.
Paryanto meyakini bahwa dengan adanya Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat, pengaduan dan penanganannya dapat terkoordinasi dan terintegrasi, tidak lagi tercecer. Selain itu dari pengaduan dan penanganan kasunya akan dapat mengintegrasikan data yang komprehensif: data penempatan prosedural dan non prosedural.
“Dengan data yang sinkron, pemerintah bisa mendeteksi keberadaan warga Jawa Barat secara akurat, sehingga penanganan kasus darurat seperti sakit atau pemutusan hubungan kerja sepihak dapat berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Melalui dorongan ini, Paryanto berharap Jawa Barat mampu menciptakan ekosistem migrasi yang aman, negara hadir bukan hanya saat warga tertimpa masalah, tetapi sejak niat bekerja.









