Sebanyak empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, mengaku menjadi korban eksploitasi seksual setelah kabur dari majikan. Salah satunya adalah Siti (35), PMI asal Jakarta Selatan.
Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’arif, menyampaikan hal itu usai mendampingi keluarga Siti melapor ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Anwar, Siti yang merupakan orang tua tunggal atau single parent itu awalnya ketakutan karena terus diinterogasi oleh polisi terkait kasus penganiayaan anak majikan yang dilakukan oleh pekerja migran asal Filipina.
“Dalam rekaman CCTV, sebenarnya Siti tidak melakukan apa-apa. Ia sedang bekerja mengasuh anak kembar lainnya. Namun setelah dua hari diinterogasi, ia jadi ketakutan dan memutuskan mencari pekerjaan lain,” jelas Anwar di kantor KP2MI.
Perempuan tiga anak ini kemudian mencari informasi melalui siaran langsung di TikTok. Seorang PMI asal Nusa Tenggara Barat yang menawarkan pekerjaan sebagai cleaning service. Ia tertarik dan berkomunikasi melalui pesan langsung.
“Pada 5 Desember 2025, Siti dijemput dan dibawa ke sebuah ruko di jalan Musaffah, Abu Dhabi,” tambahnya.
Namun, setelah tiga hari dia baru tahu jika ruko itu dijadikan tempat eksploitasi seksual. Pada Sabtu, 13 Desember 2025, dalam video call kepada adiknya, Siti mengaku disekap dan dipaksa melayani pria asing. Dalam satu hari harus melayani 5 sampai 11 orang.
“Gue ditipu.Gue dijual. Gue dijadiin jablay. Iya gue disuruh kerja jadi jablay. Padahal katanya kerja cleaning service, ternyata dijadikan jablay. HP gue dirampas. Gue berdua dijual 15ribu Dirham (setara Rp68 juta),” ungkap Siti dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Persatuan Buruh Migran mencatat, jika keberangkatan Siti ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya finis kontrak selama dua tahun.
Siti berniat, keberangkatan kedua ini hasil kerjanya akan digunakan untuk membangun rumah. Karena rumah yang ditempati bersama anaknya itu kontrakan.
Anwar Ma’arif mengingatkan para PMI di Abu Dhabi agar berhati-hati mengambil keputusan menjadi kaburan. Hati-hati terhadap tawaran pekerjaan, meskipun dari sesama Pekerja Migran Indonesia.
“Kasus ini menunjukkan bahwa PMI kaburan rentan dilacurkan,” pungkasnya.








