Menu

Mode Gelap
Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Hong Kong

Lagi Heboh, PMI Terkenal di Hong Kong Ira Jamu Didakwa Menjual Dokumen Palsu

badge-check


					Poto Ira Jamu | Sumber Kondo HK Perbesar

Poto Ira Jamu | Sumber Kondo HK

Salah satu tokoh Pekerja Migran Indonesia yang terkenal di Hong Kong Ira Jamu, dikabarkan terlibat dalam penipuan dokumen identitas palsu. Seperti dilansir Kindo HK pada Sabtu, 15/11/2025.

Konon, Ira Jamu telah dilaporkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong atas dugaan kasus penipuan. Bahkan, pihak KJRI Hong Kong telah mengonfirmasi bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia yang dibuat oleh Ira Jamu itu adalah palsu.

KJRI Hong Kong mengimbau kepada masyarakat, khususnya PMI di Hong Kong yang pernah membayar jasa pembuatan dokumen kepada Ira Jamu untuk pembuatan dokumen teresbut, agar segera melapor ke KJRI Hong Kong guna mencegah penyalahgunaan data pribadi mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, Ira Jamu statusnya masih tahanan luar.

Mengenal Ira Jamu

Namnya aslinya adalah Ira Resnawati. Pertama kali menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong sekitar tahun 2004. Dia mulai terkenal sejak 2009. Selain menjadi PMI, dia nyambi jualan jamu tradisional Indonesia di Victoria Park. Salah satu taman umum di Hong Kong yang sering menjadi tempat berkumpul para PMI pada hari libur.

Selain itu, Ira juga terkenal karena “goyangan mautnya” pada saat berjualan jamu di jembatan bidadari di Mongkok. Hal ini tentu menarik perhatian banyak orang.

Sebagai publik figur, kisah Ira sering diangkat ke publik dan menjadi cerita inspiratif. PMI yang memiliki inisiatif usaha sampingan di luar pekerjaan utamanya sebagai pekerja rumah tangga, untuk menambah penghasilan.

Dibalik ketenarannya, ada desas desus mengenai statusnya. Ada yang mengatakan dia itu residen (pendatang yang memiliki izin tinggal tetap) karena sudah menikah dengan warga Hong Kong dan mempunyai satu anak. Ada juga yang mengatakan sebagai pemohon suaka (asyilum seeker) yang sudah memiliki Recognizance Document (RD) atau yang biasa disebut Paperan.

Jika statusnya paperan, maka sudah tidak memiliki kewarganegaraan. Aturan pemerintah Hong Kong tidak memperbolehkan untuk bekerja dan berwirausaha. So jualan jamunya menjadi ilegal,

Berita ini mengundang komentar beragam dari netizen. Intinya ada yang pro dan ada juga yang kontra serta ada juga yang bingung mau menanggapi apa. Sebagian diantaranya menyayangkan tindakannya, hanya demi HKD 2500 (setara Rp5 jutaan) berani mengorbankan popularitas yang sudah dibangunya sejak 2009.

Baca Lainnya

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

11 Maret 2026 - 21:06 WIB

Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja

11 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ibu Ijah Nurjanah menunjukkan foto anaknya yang terjebak di Kamboja.

Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak

10 Maret 2026 - 19:02 WIB

Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI

9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah

8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Trending di Berita