Menaggapi kritik pedas Amri Abdi Piliang terkait isu pembubaran Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Ketum Fbuminu Ali Nurdin Abdurahman dengan tegas mencabut jabatannya sebagai Dewan Pakar di Fbuminu Sarbumi.
Hal ini disampaikan oleh Ali Nurdin Abdurahman melalui rilisnya pada Senin, 24 November 2025.
Menurut Ali Nurdin Abdurahman serangan Amri Abdi Piliang terhadapnya itu dinilai tanpa bukti, hanya berlandaskan asumsi dan sentimen. Yang justru tidak menunjukkan pembelaan yang nyata terhadap kepentingan PMI.
“Orang seperti ini tidak masuk kriteria, karena perjuangan organisasi kami (Fbuminu) jelas membela PMI bukan sebaliknya, maka jabatan Dewan Pakar atas namanya telah kami cabut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku sudah terbiasa dengan kritikan, tuduhan, hinaan bahkan ancaman.
“Saya bukan orang yang suka mencari muka apalagi menjilat. Jadi saya tidak punya beban,” katanya seraya menegaskan bahwa semua pernyataannya terkait pembubaran P3MI didasarkan pada data, fakta, realita, dan hukum yang berlaku, seharusnya sampaikan data, fakta, realita dan dalil hukum tandingan, bukan memfitnah.
“Pembubaran P3MI tanpa mengubah undang-undang tidak mungkin dilakukan. Usulan pembubaran ini adalah upaya saya untuk memperbaiki peran dalam menegakkan perlindungan bagi PMI. Ini panggilan moral agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat sama-sama memperbaiki,” dalihnya.
Oleh karena itu gagasan pembubaran P3MI bukan untuk menghancurkan ekosistem penempatan, tetapi untuk memaksa adanya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola penempatan PMI yang selama ini penuh celah, disalahgunakan, dan sering kali merugikan PMI.
“Usulan ini justru agar semua pihak introspeksi dan memperbaiki. Pemerintah juga harus serius. Karena untuk saat ini, penyimpangan masih sangat mungkin terjadi,” tambahnya.
Ali Nurdin Abdurahman juga membantah keterlibatannya dengan sindikat penempatan non prosedural.
“Ayo buka sampai ke akar-akarnya,” tantangnya.
Tidak benar jika gagasan pembubaran P3MI akan membuka ruang bagi praktik penempatan non-prosedural. Dia justru balik menantang pihak-pihak tersebut untuk membuktikan keberanian mereka dalam mengungkap sindikat sebenarnya.
“Yang menuduh saya melanggengkan penempatan non-prosedural itu keliru. Kalau memang berani, ayo kita bongkar sindikat sampai akarnya. Saya siap bekerja sama,” tegasnya.
Dia setuju bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan non-prosedural telah mencapai tahap yang sangat meresahkan. Menurutnya, sindikat ini memanfaatkan masyarakat rentan untuk dieksploitasi demi keuntungan sindikat yang dibela oleh oknum aparat penegak hukum.
“Saya siap turun. Saya siap bekerja sama membongkar jaringan yang memperjualbelikan rakyat kecil ini. Yang saya lawan itu jelas: siapa pun yang merendahkan dan mengeksploitasi PMI,” ujarnya.
Terkait dengan isu pembubaran KP2MI, dirinya juga menyesalkan adanya tuduhan itu.
“Itu hasil perjuangan, mengapa harus saya bubarkan. Tidak mungkin saya meminta lembaga itu dibubarkan. Jadi tuduhan itu asal-asalan,” jelasnya.
Terkait dengan Lembaga Pelatihan Kerja. Ia juga menegaskan bahwa LPK itu bukan ranahnya, sehingga tuduhan itu tidak berdasar sama sekali.
Kesimpulannya kata Ali. Dirinya tidak memusuhi siapaun, termasuk P3MI. Yang dilawan hanyalah pihak-pihak yang terbukti merendahkan PMI, mengeksploitasi mereka, atau bermanuver untuk menutupi berbagai praktik yang merugikan pekerja migran.
Karena isu pembubaran P3MI telah membuka ruang besar bagi diskusi publik tentang masa depan tata kelola pelindungan PMI. Di tengah dinamika itu, dia menegaskan dirinya tetap konsisten memperjuangkan perlindungan PMI, sekaligus menantang pihak-pihak yang menyerangnya untuk bersikap ksatria: bukan dengan fitnah, tetapi dengan membongkar persoalan sebenarnya.








