Kuching — Nasib pilu kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang. Sumiyati Binti Samin (50), warga Dusun Sukajaya I, RT 11/RW 06, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.
Dia terpaksa dipulangkan ke Tanah Air dalam kondisi sakit parah setelah tidak mendapatkan layanan perawatan medis yang layak dari pihak perusahaannya di Sejingkat Timber, Kuching, Sarawak, Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Alfani Mauludin, PMI asal Wonosobo Jawa Tengah melalui katerangan tertulis.
“Setelah tiga hari tidak mendapatkan layanan medis, kami terpaksa memulangkannya pada Selasa malam tanggal 20 Oktober 2026. Alhamdulilah Sumiyati dan suaminya sekarang sudah sampai di Pontianak, namun kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujarnya (21 Oktober 2026).
Tiga Hari Meminta Bantuan Tanpa Respon
Alfani mengungkapkan kekecewaannya karena perusahaan tidak memberikan akses layanan kesehatan, padahal Sumiyati memiliki permit yang jelas.
“Seharusnya, jika dia memiliki permit, maka dia punya jaminan kesehatan, sehingga dapat perawatan yang memadai, sayangnya perusahaan tidak melakukan itu,” katanya
Lebih lanjut, Alfani menjelaskan jika selama tiga hari sebelumnya, ia dan teman-temannya sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah meminta bantuan ke berbagai pihak, namun tidak ada kepastian dan bantuan dari siapa pun.
“Akhirnya saya bersama teman-teman berinisiatif menggalang dana (patungan) agar Sumiyati bisa segera pulang dan diobati di Indonesia,” jelasnya.
Keluarga Berharap Ditangani di Pontianak
Sementara itu pihak keluarga dan kerabat berharap adanya perhatian serta penanganan medis setibanya di Pontoanak Kalimantan Barat. Setelah mendapatkan surat keterangan fit to travel dari dokter, perjalanan akan dilanjutkan kampung halaman di Dusun Sukajaya I, RT 11/RW 06, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang









