Menu ✖

Mode Gelap
Hayatun Nisa, Perjuangkan Hak Buruh Migran di Negeri Jiran 37 Lulusan SMK Siap Invasi Arab Saudi, Setelah Ditempa Jadi Teknisi Andal Kemenangan Solidaritas Rakyat: Beranda Migran Sambut Bebasnya Mary Jane, Desak Pembebasan Merry Utami Usung Nilai Siri’ na Pacce, Firman Hermanda Siapkan 3 Program Prioritas 100 Hari Kerja PBM Sulsel PSP Indonesia dan EJF Bongkar Tipu Daya Biaya Perekrutan Awak Kapal Ikan Migran Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria

Berita

Hayatun Nisa, Perjuangkan Hak Buruh Migran di Negeri Jiran

badge-check


					Hayatun Nisa | Istimewa Perbesar

Hayatun Nisa | Istimewa

Malaysia — Di tengah padatnya rutinitas sebagai seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Hayatun Nisa (44) memilih untuk memilih jalan yang tak biasa.

Meski pun ia seorang PMI yang mengadu nasib di negeri jiran, perempuan tangguh ini mendedikasikan sebagian waktu dan energinya untuk membantu memperjuangkan hak dan kepentingan buruh migran yang terjerat masalah.

Langkah kemanusiaannya kembali teruji dalam penanganan kasus yang menimpa NA (26), seorang PMI asal Indramayu, Jawa Barat. Berkat pendampingan gigih yang dilakukannya, NA kini berhasil dibebaskan dari jeratan eksploitasi dan telah berkumpul kembali dengan keluarganya di Indramayu Jawa Barat.

Terjebak Eksploitasi dan Denda Tak Masuk Akal

Sebelum berhasil dievakuasi, NA yang baru bekerja selama 6 bulan di Kuala Lumpur Malaysia, mengalami serangkaian pelanggaran hak kerja dan intimidasi, baik dari pihak majikan maupun agensi.

Berdasarkan keterangan keluarga, majikan NA menahan gajinya sebesar RM2.000 (sekitar Rp8,7 juta) dan melarangnya mengambil seluruh hak gajinya tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, selama dua bulan terakhir, gaji NA terus dipotong denda yang tidak rasional.

Majikan memberlakukan pemotongan gaji sebesar RM10 untuk setiap kesalahan sepele, seperti: lupa meletakkan kain lap, hasil cucian piring yang dinilai kurang bersih, lupa mematikan lampu atau salah menaruh sapu, dan hasil setrikaan yang dinilai kurang rapi.

Akumulasi denda atas kesalahan-kesalahan kecil tersebut mencapai RM300 (sekitar Rp1,3 juta), sebuah bentuk pemotongan ilegal yang sangat memberatkan korban.

Pengekangan Kebebasan dan Intimidasi

Selain kerugian materiil, NA hidup di bawah kondisi kerja yang menekan fisik dan mentalnya:

  • Kerja Nyaris Tanpa Istirahat. Waktu tidur jauh dari kesepakatan dalam Perjanjian Kerja, serta dilarang beristirahat pada sore hari.
  • Tidak ada libur (off day), NA tetap dipaksa bekerja tanpa mendapatkan kompensasi atau uang lembur.
  • Isolasi dan penahanan dokumen. Paspor serta telepon seluler milik NA disita oleh majikan. Akses komunikasi ke dunia luar dibatasi secara ketat dan hanya diberikan izin menggunakan ponsel satu minggu sekali.
  • Umpatan Agensi. Ketika NA memberanikan diri meminta ganti majikan akibat kondisi kerja yang buruk, pihak agensi tidak hanya menolak, tetapi justru melontarkan kata-kata kasar dan makian, seperti bangsat.

Uluran Tangan Nisa

Mendapatkan pengaduan dari NA yang kian mengancam keselamatan fisik dan mentalnya, Nisa turun tangan melakukan pendampingan secara langsung.

Dengan ketelitian dan ketegasan, Nisa mengawal proses advokasi dan evakuasi korban dari lingkaran eksploitasi tersebut hingga NA berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Bagi Nisa, memperjuangkan hak pahlawan devisa bukan sekadar panggilan moral, melainkan bentuk solidaritas sesama anak bangsa di perantauan.

Kasus NA menjadi bukti nyata betapa pentingnya peran seorang relawan seperti Nisa, sekaligus menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penahanan dokumen, pemotongan gaji ilegal, dan intimidasi yang masih membayangi para PMI di luar negeri.

Baca Lainnya

37 Lulusan SMK Siap Invasi Arab Saudi, Setelah Ditempa Jadi Teknisi Andal

26 September 2026 - 11:42 WIB

Kemenangan Solidaritas Rakyat: Beranda Migran Sambut Bebasnya Mary Jane, Desak Pembebasan Merry Utami

25 September 2026 - 20:10 WIB

Usung Nilai Siri’ na Pacce, Firman Hermanda Siapkan 3 Program Prioritas 100 Hari Kerja PBM Sulsel

25 September 2026 - 17:36 WIB

PSP Indonesia dan EJF Bongkar Tipu Daya Biaya Perekrutan Awak Kapal Ikan Migran

24 September 2026 - 10:22 WIB

Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria

23 September 2026 - 19:11 WIB

Trending di Berita