Menu

Mode Gelap
Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026 Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, Dorong Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Berita

Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih

badge-check


					7 Awak Kapal Migran Indonesia Terlantar di Perairan Fiji | Sumber Tonny Pangaribuan Perbesar

7 Awak Kapal Migran Indonesia Terlantar di Perairan Fiji | Sumber Tonny Pangaribuan

Fiji — Tujuh Awak Kapal Migran (AKM) asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan Yong Sing terombang-ambing dan terlantar di perairan Fiji.

Sudah hampir tiga minggu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor maritim ini hidup tanpa kepastian akibat pengabaian dari pihak perusahaan pemilik kapal maupun keagenan awak kapal yang memberangkatkan mereka.

Kondisi mereka kini berada dalam situasi kritis. Selain persediaan bahan makanan yang menipis, pasokan air bersih di atas kapal yang labuh jangkar di tengah laut tersebut telah habis sepenuhnya.

“Kami di sini benar-benar sudah terlantar. Untuk makan hari ini dan besok kami tidak tahu, air bersih pun sudah tidak ada. Kami minta tolong khususnya kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan agar bisa memulangkan kami,” ujar salah satu perwakilan Awak Kapal Migran melalui pesan video yang diterima redaksi.

Sebaran Asal ABK & Identitas Perusahaan

Para Awak Kapal Migran yang terdampak terdiri dari 5 orang asal Sukabumi, Jawa Barat, 1 orang asal Indramayu, Jawa Barat dan 1 orang asal Batam, Kepulauan Riau.

Dalam pengakuannya, kapal penangkap ikan Yong Sing tempat mereka bekerja beroperasi di bawah pemilik lokal bernama Jules.

Sementara itu, perekrutan dan penempatan para PMI itu dilakukan oleh agensi di Jakarta, yakni PT Savana Charta Indonesia (Saci). Kedua pihak tersebut dinilai berlepas tangan dan tidak memberikan pertanggungjawaban atas hak-hak Awak Kapal Migran itu.

Permintaan Pemulangan dan Pemenuhan Hak

Selain mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memfasilitasi proses pemulangan (repatriasi) ke Tanah Air, para Awak Kapal Migran juga menuntut penyegeraan bantuan akibat kehabisan logistik, terutama untuk makan dan air minum.

Dengan kondisi fisik dan logistik yang makin memprihatinkan, para pekerja berharap intervensi lintas kementerian dapat segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa mereka.

“Kami kemarin sudah terima kasih banyak sudah memberikan bantuan pada kami dan saya mau minta tolong lagi terhadap Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. Mau minta tolong bahwasannya kami disini sudah tidak punya perbekalan, perbekalan kita sudah habis semua, dan kita disini benar-benar sudah terlantar,” pintanya.

Diakhir permohonannya, mereka meminta tolong kepada manning agency  atau keagenan awak kapal untuk memulangkan, karena bantuan dari perusahaan kapal tidak bisa diharapkan lagi.

“Karena disini kami sudah tidak bisa berharap apa-apa. Dan minta tolong gaji kami yang dari kantor belum terbayarkan minta tolong dibayarkan juga dari kantor. Kami benar-benar sudah pasrah untuk kedepannya, Pak. Terima kasih banyak,” pungkas salah satu perwakilan Awak Kapal Migran.

Sementara itu menurut Ketua Umum Pekerja Maritim Indonesia Tangguh, Tonny Pangaribuan, mengatakan jika sudah mengabarkan video pernyataan dari para Awak Kapal Migran kepada keluarganya.

Hal itu dilakukannya agar, semua keluarga Awak Kapal Migran tersebut menjadi lebih tenang, setelah tidak mendapatkan ifnromasi sama sekali.

“Saya baru komunikasi dengan PT Crewing Agent Jakarta, semua ABK sudah disiapkan tiket pemulangannya, terima kasih kerja samanya dan doa semuanya,” pungkas Tonny Pangaribuannya (25/08/2026)

Baca Lainnya

Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI

24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026

21 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB

21 Agustus 2026 - 14:10 WIB

KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global

20 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, Dorong Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

20 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Trending di Berita