Karawang – Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mendesak Dinas Ketenagakerjaan hingga kepala desa untuk memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi penempatan non prosedural Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Cellica menyatakan hal tersebut pada saat menerima Jajat Sudrajat (23) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah dipulangkannya dari Kamboja pada Senin, 15 Juni 2026 di Kawasan Grand Taruma.
Menurut Cellica, kasus Jajat Sudrajat adalah potret buram yang harus segera dibenahi. Ia sangat terpukul mengetahui nasib yang dialami Jajat, dan menekankan bahwa persoalan ini adalah isu kemanusiaan yang mendesak diselesaikan.
“Pemulangan saja tidak cukup. Kami desak instansi terkait bekerja lebih giat mencegah penempatan yang tidak sesuai aturan. Selain itu, para korban yang pulang harus terus dibimbing hingga mendapatkan pekerjaan yang sah dan layak, supaya mereka tidak kembali terjerat masalah atau terlibat kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Cellica, seraya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemulangannya, terutama Baznas, Pontas Hutahaen dari Tim Hukum Jabar Istimewa, dan Entis Sutisna dari Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (TAPMI PPMI) serta Zuhelmi beserta isteri warga Aceh yang telah merawat Jajat Sudrajat pada saat di Kamboja.
Kisah pilu itu sendiri bermula pada akhir tahun 2025, saat Jajat tergiur tawaran pekerjaan yang dibagikan di media sosial. Ia diajak bekerja sebagai pelayan restoran di Kamboja dengan iming-iming gaji besar hingga 800 USD per bulan, serta proses keberangkatan yang mudah dan tanpa biaya.
Berharap mengubah nasib keluarga, Jajat pun berangkat, namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk sesampainya di negeri Angkor Wat.
“Saya datang awalnya disambut baik, tapi langsung digiring ke gedung berlantai tiga. Di sana, ponsel, paspor, dan seluruh dokumen saya langsung diambil dan disita. Baru kemudian saya diberi tahu pekerjaan yang harus dilakukan, hal yang sama sekali berbeda dari janji awal,” kenang Jajat dengan suara bergetar.
Alih-alih melayani tamu restoran, ia dipaksa menjadi operator penipuan daring atau scammer. Ia dipaksa mengoperasikan laptop dan ponsel untuk mempromosikan situs perdagangan emas palsu, dengan target penarikan dana dari korban yang harus dipenuhi setiap hari di bawah tekanan dan pengawasan ketat. Janji gaji besar pun ternyata bohong belaka.
“Yang saya terima cuma 50 USD sebulan, jauh dari yang dijanjikan, dan jumlah itu pun tidak cukup untuk makan sehari-hari. Saya dikurung di ruangan gelap, pengap, tidak layak huni, dan dilarang keras menghubungi istri serta anak di rumah,” ungkap Jajat.
Tak sanggup lagi menahan penderitaan dan rindu keluarga, setelah tiga bulan terjebak, Jajat mengambil keputusan nekat demi bisa lepas. Ia melompat dari jendela lantai tiga gedung tempat ia disekap.
Aksi berani namun berbahaya itu membuatnya menderita patah tulang punggung, tulang pinggul retak, dan cedera parah pada kaki kanan.
Ia kemudian ditangkap polisi setempat dan diserahkan ke KBRI Phnom Penh, namun sempat terlantar selama empat hari di emperan gedung KBRI Phnom Penh dalam kondisi sakit parah sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis.
Nasibnya sedikit berubah saat bertemu Zuhelmi, warga Singkil Aceh yang juga seorang Pekerja Migran di Kamboja.
Bersama satu rekannya, Zuhelmi dengan tulus merawat Jajat di rumah kontrakan mereka selama tiga bulan, hingga kondisi fisiknya cukup pulih untuk menempuh perjalanan pulang.
Berkat kepedulian dan dukungan mereka, Jajat akhirnya bisa kembali mencium udara bebas di tanah kelahirannya, meski harus membawa bekas luka dan trauma mendalam seumur hidup.









