Menu

Mode Gelap
Momen May Day 2026: Tuntutan-Tuntutan Presiden Konfederasi Serikat Buruh PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

Berita

Momen May Day 2026: Tuntutan-Tuntutan Presiden Konfederasi Serikat Buruh

badge-check


					Presiden Prabowo Bersama Presiden Konfederasi Buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional Perbesar

Presiden Prabowo Bersama Presiden Konfederasi Buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal sebagai May Day. Di Indonesia, momen ini selalu menjadi sarana bagi Serikat Buruh untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan hak-hak mereka.

Pada peringatan tahun 2026, sejumlah Presiden Konfederasi Serikat Buruh memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan harapan dan tuntutan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, demi perbaikan nasib seluruh buruh di tanah air.

Presiden Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menegaskan bahwa peringatan tahun ini menjadi momen penting bagi para buruh untuk menyampaikan suara mereka kepada pucuk pimpinan negara.

Ia mengemukakan tiga hal utama yang menjadi prioritas. Pertama, pihaknya meminta pemerintah menghadirkan fasilitas penitipan anak di kawasan industri maupun di lingkungan permukiman buruh.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin agar anak-anak buruh mendapatkan pengasuhan yang layak sekaligus perlindungan kesehatan yang memadai.

Selanjutnya, Ilhamsyah juga mendorong pembangunan perumahan buruh yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri. Menurutnya, keterpaduan ini merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, karena dapat menekan biaya hidup sehari-hari serta mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar lokasi kerja.

Tak hanya itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat dan tegas. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi, baik dalam hal pemberian upah, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, maupun pengaturan hubungan kerja antara pengusaha dan buruh.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Ely Rosita Silaban, mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day tahun ini.

“Ini Presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Bolovia, ketiga Indonesia yang mau merayakan hari buruh dengan buruh. Tepuk tangan untuk kita semua,” ungkap Elly di hadapan Presiden Prabowo

Kehadiran kepala negara dianggap sebagai perhatian nyata terhadap nasib para buruh. Dalam kesempatan tersebut, Ely mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi sejumlah konvensi internasional yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak buruh.

Dua konvensi yang menjadi fokus utama adalah Konvensi Nomor 188 mengenai perlindungan dan ketentuan kerja di sektor perikanan, serta Konvensi Nomor 190 yang mengatur tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Diketahui, Konvensi 190 telah berlaku sejak tahun 2019 dan hingga saat ini sudah diratifikasi oleh 54 negara di dunia.

Ely berharap di tahun 2026 ini, Indonesia dapat menyetujui dan meratifikasi peraturan tersebut, sehingga menjadi negara ke-55 yang menjamin perlindungan penuh bagi buruh dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan sebanyak 11 poin tuntutan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan peraturan hukum hingga perlindungan sektor industri nasional.

Salah satu poin yang paling disoroti adalah pengesahan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Said berharap, saat peringatan May Day tahun depan, aturan tersebut sudah resmi berlaku demi memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh buruh.

Selain itu, ia juga menuntut penghapusan sistem kerja alih daya serta penolakan penetapan upah yang dinilai terlalu rendah. Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi perhatian, di mana pihaknya meminta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus PHK secara adil dan transparan.

Di sisi lain, Said mendorong dilakukannya reformasi sistem perpajakan, agar pendapatan yang diterima buruh seperti pesangon, Tunjangan Hari Raya, maupun dana pensiun tidak lagi dikenakan pajak. Ia juga mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset sebagai langkah penegakan hukum yang tegas.

Tak berhenti di situ, Said juga meminta perhatian pemerintah terhadap perlindungan industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil serta pengolahan nikel.

Di sisi lain, ia mengusulkan penetapan moratorium pembangunan industri semen, mengingat pasokan yang saat ini dinilai sudah berlebih di pasar.

Masalah transportasi daring pun turut disinggung, di mana pihaknya meminta penetapan tarif sebesar 10 persen sesuai kesepakatan bersama. Selain itu, Said juga mendorong peninjauan kembali Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, serta pengangkatan guru dan tenaga pendidik berstatus P3K paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu demi menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

Melengkapi berbagai aspirasi tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan sejumlah usulan tambahan yang bersifat mendukung peningkatan kualitas hidup buruh.

Di antaranya adalah pemberian beasiswa pendidikan khusus bagi para aktivis buruh, agar mereka dapat mengembangkan wawasan dan kemampuan dalam memperjuangkan hak rekan-rekan kerjanya. Ia juga meminta pembangunan rumah sakit khusus buruh yang terintegrasi di kawasan industri, sehingga akses pelayanan kesehatan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan cepat.

Tak kalah penting, Andi juga mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan dan pengorbanan para buruh di Indonesia.

Baca Lainnya

PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten

30 April 2026 - 17:26 WIB

PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo

30 April 2026 - 12:33 WIB

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita