Menu

Mode Gelap
Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026 Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, Dorong Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Berita

Mita Anjani PMI Karawang Kerja Berat Di Oman Hingga Muntah Darah

badge-check


					Mita Anjani PMI Karawang Kerja Berat Di Oman Hingga Muntah Darah Perbesar

Nasib buruk menimpa Mita Anjani (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Belendung, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Ibu satu anak ini dilaporkan mengalami muntah dan batuk darah, bahkan sempat terjatuh di kamar mandi akibat kondisi fisik yang terus melemah.

Mita yang baru sembilan bulan bekerja, mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan kontrak selama dua tahun di bawah agensinya.

Kabar memprihatinkan ini disampaikan oleh suaminya, Cucu Wahyudin (35), pada Jumat (20/2/2026). Menurut Cucu, kesehatan istrinya mulai merosot sejak bekerja di rumah majikan pertama, di mana ia sempat mengalami kekerasan fisik berupa di dorong dari belakang dengan kasar hingga terjatuh.

Kondisi tersebut tidak membaik saat ia berpindah ke majikan kedua. Mita dipaksa bekerja sendirian mengurus rumah besar berlantai tiga dengan jatah makan hanya sekali sehari. Hal ini membuat fisiknya semakin drop.

Situasi kian memburuk di rumah majikan ketiga. Di sana, Mita hampir tidak diberi waktu makan dan terpaksa makan secara sembunyi-sembunyi.

“Jam kerjanya pun sangat tidak manusiawi. Mita harus bangun pukul 05.00 pagi dan baru bisa beristirahat pukul 02.00 dini hari setiap harinya,” ujarnya

Menurut Cucu. kesehatan Mita benar-benar ambruk saat bekerja pada majikan keempat. Meski harus mengurus tiga rumah sekaligus seorang diri, ia mulai mengalami muntah darah, batuk darah, hingga rasa sakit hebat saat buang air kecil.

“Meskipun sudah sakit-sakitan, tapi pihak agensi tetap menyalurkannya ke majikan kelima sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke agensi,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penderitaan Mita berlanjut pada majikan keenam. Gajinya dipotong sepihak dari 140 Riyal Oman (sekitar Rp6,1 juta) menjadi 120 Riyal Oman (Rp5,2 juta) dengan alasan “non-pengalaman”.

“Padahal janji sponsor gajinya sebesar 140-150 Riyal Oman. Dari enam majikan tersebut, tiga di antaranya sama sekali belum dibayar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Umum Fbuminu, Ali Nurdin, menyatakan telah melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Presiden, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Kesultanan Oman, pada Kamis (19/2/2026).

Ali mengendus adanya indikasi tindak pidana penempatan non-prosedural dan perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh perekrut bernama Haji Mahfud.

“Saat perekrutan Januari 2025, Haji Mahfud menjanjikan pekerjaan yang layak dengan gaji 140–150 Riyal Oman per bulan, jam kerja manusiawi, dan libur sehari dalam seminggu, serta tanggung jawab jika ada masalah,” ujar Ali.

Selain itu, ditemukan adanya dugaan pemalsuan hasil tes kesehatan. Pada Februari 2025, hasil pemeriksaan medis di Condet, Mita sebenarnya dinyatakan Unfit (tidak sehat), namun diduga diubah oleh Haji Mahfud sehingga menjadi Fit. Mita kemudian ditampung selama empat bulan di Jatiasih, Bekasi, untuk pengurusan dokumen sebelum diberangkatkan.

Kejanggalan lain terlihat dari rute penerbangan yang tidak wajar. Pada 11 Mei 2025, Mita diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur, baru kemudian dilanjutkan ke Oman pada keesokan harinya.

Baca Lainnya

Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih

25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI

24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026

21 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB

21 Agustus 2026 - 14:10 WIB

KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global

20 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Trending di Berita