Menu

Mode Gelap
Mita Anjani Kerja Berat Hingga Muntah Darah, Dari Karawang Ditempatkan Secara Ilegal ke Oman Langkah Maju Lindungi Kelompok Rentan: Yayasan Sakura Finalisasi Panduan TPPO Inklusif Disabilitas Bongkar Mafia Perdagangan Orang, FBuminu Seret Pelaku Penempatan Ilegal 11 PMI ke Polda Jabar Horor Di Riyadh! Kaki Membusuk Penuh Nanah, PMI Asal Bekasi Malah Diintimidasi Agensi Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

Berita

Mita Anjani Kerja Berat Hingga Muntah Darah, Dari Karawang Ditempatkan Secara Ilegal ke Oman

badge-check


					Mita Anjani Kerja Berat Hingga Muntah Darah, Dari Karawang Ditempatkan Secara Ilegal ke Oman Perbesar

Nasib buruk menimpa Mita Anjani (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Belendung, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Ibu satu anak ini dilaporkan mengalami muntah dan batuk darah, bahkan sempat terjatuh di kamar mandi akibat kondisi fisik yang terus melemah.

Mita yang baru sembilan bulan bekerja, mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan kontrak selama dua tahun di bawah agensinya.

Kabar memprihatinkan ini disampaikan oleh suaminya, Cucu Wahyudin (35), pada Jumat (20/2/2026). Menurut Cucu, kesehatan istrinya mulai merosot sejak bekerja di rumah majikan pertama, di mana ia sempat mengalami kekerasan fisik berupa di dorong dari belakang dengan kasar hingga terjatuh.

Kondisi tersebut tidak membaik saat ia berpindah ke majikan kedua. Mita dipaksa bekerja sendirian mengurus rumah besar berlantai tiga dengan jatah makan hanya sekali sehari. Hal ini membuat fisiknya semakin drop.

Situasi kian memburuk di rumah majikan ketiga. Di sana, Mita hampir tidak diberi waktu makan dan terpaksa makan secara sembunyi-sembunyi.

“Jam kerjanya pun sangat tidak manusiawi. Mita harus bangun pukul 05.00 pagi dan baru bisa beristirahat pukul 02.00 dini hari setiap harinya,” ujarnya

Menurut Cucu. kesehatan Mita benar-benar ambruk saat bekerja pada majikan keempat. Meski harus mengurus tiga rumah sekaligus seorang diri, ia mulai mengalami muntah darah, batuk darah, hingga rasa sakit hebat saat buang air kecil.

“Meskipun sudah sakit-sakitan, tapi pihak agensi tetap menyalurkannya ke majikan kelima sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke agensi,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penderitaan Mita berlanjut pada majikan keenam. Gajinya dipotong sepihak dari 140 Riyal Oman (sekitar Rp6,1 juta) menjadi 120 Riyal Oman (Rp5,2 juta) dengan alasan “non-pengalaman”.

“Padahal janji sponsor gajinya sebesar 140-150 Riyal Oman. Dari enam majikan tersebut, tiga di antaranya sama sekali belum dibayar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Umum Fbuminu, Ali Nurdin, menyatakan telah melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Presiden, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Kesultanan Oman, pada Kamis (19/2/2026).

Ali mengendus adanya indikasi tindak pidana penempatan non-prosedural dan perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh perekrut bernama Haji Mahfud.

“Saat perekrutan Januari 2025, Haji Mahfud menjanjikan pekerjaan yang layak dengan gaji 140–150 Riyal Oman per bulan, jam kerja manusiawi, dan libur sehari dalam seminggu, serta tanggung jawab jika ada masalah,” ujar Ali.

Selain itu, ditemukan adanya dugaan pemalsuan hasil tes kesehatan. Pada Februari 2025, hasil pemeriksaan medis di Condet, Mita sebenarnya dinyatakan Unfit (tidak sehat), namun diduga diubah oleh Haji Mahfud sehingga menjadi Fit. Mita kemudian ditampung selama empat bulan di Jatiasih, Bekasi, untuk pengurusan dokumen sebelum diberangkatkan.

Kejanggalan lain terlihat dari rute penerbangan yang tidak wajar. Pada 11 Mei 2025, Mita diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur, baru kemudian dilanjutkan ke Oman pada keesokan harinya.

Baca Lainnya

Langkah Maju Lindungi Kelompok Rentan: Yayasan Sakura Finalisasi Panduan TPPO Inklusif Disabilitas

19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Bongkar Mafia Perdagangan Orang, FBuminu Seret Pelaku Penempatan Ilegal 11 PMI ke Polda Jabar

17 Februari 2026 - 15:00 WIB

Horor Di Riyadh! Kaki Membusuk Penuh Nanah, PMI Asal Bekasi Malah Diintimidasi Agensi

16 Februari 2026 - 19:18 WIB

Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek

15 Februari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

14 Februari 2026 - 15:50 WIB

Trending di Berita