Yogyakarta – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) secara resmi menganugerahkan Penghargaan Artidjo Alkostar tahun 2026 kepada tiga sosok yang dinilai memiliki dedikasi luar biasa dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat.
Salah satu penerimanya adalah Eni Lestari Andayani, aktivis Buruh Migran yang telah lama berjuang membela nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Selain Eni, penghargaan juga diberikan kepada Lakso Anindito, aktivis hukum dan antikorupsi, serta Daniel Frits Maurits T, aktivis lingkungan penyelamatan kawasan Karimunjawa.
Penetapan para penerima didasarkan pada empat kriteria ketat: memiliki integritas yang tak tergoyahkan, memberikan kontribusi nyata bagi kelompok terpinggirkan dalam kurun waktu minimal lima tahun terakhir, dan mampu menginspirasi generasi muda untuk berkarya di bidang sosial, serta tidak sedang menduduki jabatan pemerintahan.
Dekan FH UII, Prof. Budi Agus Riswandi, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan cerminan nilai-nilai luhur yang senantiasa diperjuangkan oleh almarhum Artidjo Alkostar.
“Nama besar beliau mengingatkan kita bahwa hukum bukan hanya soal aturan tertulis, melainkan keberanian moral untuk menegakkan keadilan—bahkan ketika jalan itu terasa berat dan tidak mudah,” ujarnya dalam acara di Auditorium Lantai 4 FH UII, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, ketiga sosok yang menerima penghargaan telah membuktikan keteguhan hati dan keberpihakan pada kemanusiaan. Di tengah berbagai tantangan sosial yang ada, mereka hadir sebagai teladan yang membuktikan bahwa perjuangan keadilan tetap memiliki tempat.
“Saudara-saudara sekalian telah menjadi cahaya, membuktikan bahwa keadilan masih diperjuangkan dengan nurani yang jernih,” tambah Prof. Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui penghargaan ini, FH UII ingin terus melestarikan warisan keteladanan Artidjo Alkostar, sekaligus mendorong lahirnya insan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kokoh secara moral.
Bagi Eni Lestari Andayani, penghargaan ini bukanlah pencapaian pribadi. Sebagai Presiden Aliansi Migran Internasional, ia melihatnya sebagai bentuk pengakuan yang lebih luas.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada FH UII atas penghargaan ini. Namun saya percaya, ini bukan untuk saya seorang diri, melainkan bentuk apresiasi dan pengakuan terhadap hak, suara, serta keterwakilan seluruh Pekerja Migran Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia terus bertambah, sementara tantangan dan permasalahan yang mereka hadapi juga semakin kompleks. Penghargaan ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa perjuangan mereka tidak terlupakan.
Penghargaan Artidjo Alkostar sendiri diselenggarakan sebagai wujud penghargaan FH UII terhadap peran strategis para aktivis dalam menjaga keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bersama.
“Kontribusi nyata para penggiat sosial sangat penting untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkumpul, ebagai bagian dari pembangunan sosial dan hukum,” pungkas Eni.









