Menu

Mode Gelap
Aprilia, Dijahati Tunangannya Agar Mau Bekerja pada Mafia Judi Online di Kamboja IWAMIT Kaohsiung, Galang Bantuan untuk Biaya Operasi Mansur PMI Situbondo Jatim KP2MI Cabut Izin PT Putra Timur Mandiri dan PT Sultan Monarki Nusantara Dua Tahun Tak Terbangkan Calon PMI, KP2MI Jatuhkan Sanksi PT Reang Noto Bersama Rp1,7 Miliar Digelapkan, PL Tukinah Laporkan Sponsor Muhammad Sinin Ke Polres Cilacap SPKP PP dan PT Prima Dhani Bahari Tandatangani KKB Terkait Pelindungan Awak Kapal Migran

Berita

Aprilia, Dijahati Tunangannya Agar Mau Bekerja pada Mafia Judi Online di Kamboja

badge-check


					Aprilia berpelukan dengan ibunya di Terminal 2 Bandara Soetta Perbesar

Aprilia berpelukan dengan ibunya di Terminal 2 Bandara Soetta

Karawang, BBM – Kabar gembira sekaligus haru menyelimuti keluarga Aprilia (26), nama samaran, warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Pasalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja dan tiba di tanah air pada Jumat malam, 12 Juni 2026.

Pesawat yang membawanya mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 23.30 WIB melalui penerbangan maskapai Air Asia.

Kedatangan Aprilia disambut tangis bahagia dan pelukan hangat dari orang tua serta kerabat yang sejak 6 Juni 2026 lalu menangisi nasib buruk yang dialaminya di Kamboja.

Ibunya, Nyai (46), tak kuasa menahan air mata saat melihat anaknya kembali pulang dengan selamat.

“Saya sangat bahagia dan lega. Selama ini hati saya selalu cemas karena anak saya terjebak di sana, menjadi korban jaringan mafia penipuan online, saya hanya bisa berterima kasih kepada semua yang sudah membantu, Persatuan Buruh Migran dan Ibu Suster Cristina dari Jaringan Anti Perdagangan Orang” ujar Nyai dengan suara bergetar.

Kisah perjalanan Aprilia ke negeri seribu pagoda ini bermula dari bujuk rayu seseorang yang sangat dekat dengannya saat itu.

Yaitu seorang pria berinisial D asal Tegal, Jawa Tengah, yang berstatus sebagai pacarnya. Selain menjanjikan pernikahan, D juga menawarkannya pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji yang sangat besar.

Demi meyakinkan Aprilia, hubungan asmaranya ditingkatkan ke tahap yang lebih serius ke jenjang pertunangan.

Sebenarnya pada saat itu, Aprilia sudah memiliki pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup di Karawang. Namun, demi mempertahankan hubungan tersebut, Aprilia rela meninggalkan pekerjaannya dan mengikuti ajakan sang tunangan.

“Sebenarnya saat itu saya sudah bekerja dan berpenghasilan baik di Karawang. Tapi semuanya saya tinggalkan demi hubungan kami. Saya percaya sepenuhnya padanya,” ungkap Aprilia menceritakan penyesalannya.

Perjalanan menuju tempat kerja baru itu pun tidak dilakukan melalui jalur resmi. Aprilia diantar ke Bangkok Thailand, kemudian menggunakan perjalanan darat menuju Poipet Kamboja. Perjalanan itu ia tempuh sekitar 5 jam.

Sesampainya di lokasi, kenyataan pahit mulai terasa. Tempat kerjanya ternyata berupa kawasan kompleks bangunan yang menyerupai apartemen, lengkap dengan fasilitas tempat tinggal, pusat perdagangan dan jasa.

Namun, pengamanannya sangat ketat. Para pekerja hampir tidak memiliki kebebasan, hanya diperbolehkan keluar ruangan sejauh kantin yang ada di dalam lingkungan tersebut.

Aprilia mengaku sempat merasa bimbang dan ingin menolak pekerjaan itu sejak awal, namun ia tidak memiliki kekuatan maupun bantuan untuk melarikan diri. Ia dan rekan-rekan kerjanya terkurung dan dikendalikan sepenuhnya oleh jaringan tersebut.

Situasi mulai berubah pada bulan Juni 2026, ketika kompleks tempat Aprilia bekerja digerebek dan dirazia oleh kepolisian setempat.

Aprilia bersama tujuh rekan lainnya, kabur dan mengadu ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Bantuan yang diberikan KBRI saat itu terbatas pada penyelesaian administrasi, yaitu menghapus denda keterlambatan tinggal (overstay) dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk perjalanan pulang ke Indonesia.

Namun, masalah lain muncul, Aprilia tidak memiliki cukup uang karena tidak pernah digaji selama bekerja di sana. Ia hanya mengumpulkan sedikit uang bonus, namun tetap tidak cukup untuk membeli tiket pesawat yang harganya mencapai Rp8 juta.

Di sisi lain, masa berlaku dokumen perjalanan itu pun terbatas dan harus segera dimanfaatkan.Hingga akhirnya mencari bantuan.

Mendapatkan pengaduan tersebut, Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’arif, bergerak cepat. Ia berkoordinasi dengan Suster Cristina Fransiska aktivis Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas ATPPO) untuk membantu pemulangannya.

“Setelah kami teliti dan analisa, seluruh unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang terpenuhi dalam kasus ini. Mulai dari proses perekrutan, cara pengangkutan hingga tujuan eksploitasi, semuanya ada. Sehingga kami pastikan dia adalah korban perdagangan orang yang harus dibantu,” jelas Anwar Ma’arif.

Berdasarkan penilaian tersebut, JAPO bersedia mengambil peran membantu proses pemulangan. Biaya tiket penerbangan akhirnya dapat terpenuhi melalui sumbangan bersama dari keluarga Aprilia dan pihak Jarnas ATPPO.

Berkat kerja sama berbagai pihak, Aprilia akhirnya dapat melewati masa sulitnya dan kembali ke pangkuan keluarga dengan selamat.

Kini, ia dapat kembali beristirahat dengan tenang di kampung halamannya, jauh dari ancaman dan tekanan jaringan kejahatan yang sempat menguasai hidupnya.

Baca Lainnya

IWAMIT Kaohsiung, Galang Bantuan untuk Biaya Operasi Mansur PMI Situbondo Jatim

12 Juni 2026 - 17:41 WIB

KP2MI Cabut Izin PT Putra Timur Mandiri dan PT Sultan Monarki Nusantara

12 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dua Tahun Tak Terbangkan Calon PMI, KP2MI Jatuhkan Sanksi PT Reang Noto Bersama

12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Rp1,7 Miliar Digelapkan, PL Tukinah Laporkan Sponsor Muhammad Sinin Ke Polres Cilacap

12 Juni 2026 - 14:10 WIB

SPKP PP dan PT Prima Dhani Bahari Tandatangani KKB Terkait Pelindungan Awak Kapal Migran

10 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di Berita